Mari Telisik Program Kesejahteraan Sosial MUM Lebih Jauh

Sebagai perusahaan yang menyediakan dan mengelola tenaga alih daya, assessment center, pelatihan, Lembaga Sertifikasi Profesi, dan konseling, PT Mitra Utama Madani (MUM) berkomitmen untuk secara maksimal memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan kepada seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya pada pemerintah daerah, pelanggan, dan mitra-mitra kerja, tetapi juga untuk masyarakat, komunitas, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di sekitar wilayah operasional.

Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga dikenal sebagai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari suatu Perusahaan, merupakan salah satu bentuk implementasi dari dua prinsip Good Corporate Governance (GCG) yaitu Responsibility dan Transparency.

Unsur atau komponen "Responsibilitas" dengan paparan TJSL, bertujuan untuk memberikan sinyal terhadap para investor bahwa perusahaan bertanggung jawab terkait aktivitas operasional mereka yang berhubungan dengan tindakan sosial dan lingkungan dalam sebuah perusahaan. Sedangkan secara "Transparansi", pengungkapan TJSL bertujuan untuk memberikan sinyal positif kepada investor bahwa perusahaan tidak menutup-nutupi kejadian apapun yang berkaitan dengan aktivitas operasional perusahaan.

Permodalan Nasional Madani (PNM) yang merupakan induk PT. Mitra Utama Madani turut berkomitmen menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan. Upaya ini dituangkan melalui program-program yang digagas melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kegiatan TJSL diatur berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor: PER-1/MBU/03/2023, yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta memenuhi kebutuhan masyarakat. 

TJSL yang diberikan oleh PT. Mitra Utama Madani (MUM), antara lain yaitu:

  1. Pembiayaan Pendidikan Lanjutan terhadap Karyawan Perusahaan di Universitas Terbuka
  2. Penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial diberikan Karyawan Perusahaan dan/atau Masyarakat yang terkena Peristiwa Musibah.

Dengan syarat yang mana meliputi; Penyelenggaraan Pembiayaan Pendidikan Berkelanjutan oleh MUM terhadap Karyawan yang berminat dilakukan dengan sistem Dana Bantuan Pinjaman, Pembiayaan Pendidikan Dibayarkan melalui Cicilan yang Dipotong dari Gaji Pokok Karyawan setiap Bulannya oleh  MUM, dan Penyelenggaraan Dana Bantuan Sosial yang diberikan kepada karyawan apabila telah mengalami Kerugian Materiil dan Imateriil.

Kegiatan TJSL MUM difokuskan pada empat pilar sesuai dengan Peraturan Menteri PER-05/MBU/04/2021. Keempat pilar tersebut antara lain Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Hukum & Tata Kelola.

Sepanjang tahun 2023, MUM menjalankan program kesejahteraan sosial yang juga memberikan dampak positif kepada perusahaan, pemangku kepentingan karyawan dan masyarakat. Perusahaan berupaya terlibat dalam aktivitas sosial pemberian bantuan; dana pendidikan kepada Yayasan Rumah Qur'an Ash – Shalihin; Bantuan kepada Yayasan Yatim Piatu Nurul Iman; Sponsorship Tim Building Karyawan Cabang Kelolaan. Dalam pengoptimalan program kesejahteraan sosial perusahaan juga memberikan atribut dan vitamin kepada karyawan secara rutin sebagai bentuk dukungan Kesehatan serta terdapat kebijakan pemberian sumbangan duka.

Kegiatan MUM ini selaras dengan kegiatan MUM dalam membantu pemerintah mengakselerasi terciptanya peningkatan kualitas Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Melalui program TJSL yang inovatif, MUM berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dan berusaha melebihi harapan pelanggan yang sejalan dengan standar ISO 9001:2015.

Source: Jurnal DPR RI, MUM.ID, BPK RI.

Informasi lebih lanjut:

Putri Amandawati

Corporate Communication

PT Mitra Utama Madani

corcom@mum.co.id

www.mum.co.id